Selasa, 25 April 2017

Bailout 2018

Perbankan, sama seperti usaha-usaha lainnya di Indonesia, dan termasuk juga individu-individu yang bekerja, membayar pajak kepada pemerintah.

Namun ada satu hal yang aneh tentang perbankan, yaitu: berbeda dengan usaha yang lain atau individu pembayar pajak, perbankan memiliki penyelamat terakhir, yaitu bank sentral.

Kalau saya menjual eskrim dan karena suatu alasan usaha eskrim saya gagal, saya tidak bisa pergi ke bank sentral dan minta dia menyuntik dana segar kepada saya, dan juga tidak bisa memaksa pembayar pajak lain di negeri ini untuk menyumbangkan uang kepada saya agar hutang-hutang perusahaan eskrim saya bisa dibayarkan. Di hari-hari baik, ketika usaha saya menghasilkan keuntungan, saya mengambil keuntungan itu sebagai milik saya yang sah, dan membayar pajak sesuai peraturan yang ada. Di hari-hari buruk, bila usaha saya gagal, sayalah yang menanggung akibatnya, tidak ada yang menyelamatkan saya.

Namun kalau bank yang mengalami masalah, selalu ada yang menyelamatkan dia. Masalahnya adalah di hari-hari baik, pemilik bank mengambil semua keuntungan untuk mereka sendiri, dan membayar pajak tidak lebih banyak dari usaha lain apapun. Tetapi mengapa di hari-hari buruk, kelompok ini senantiasa mendapatkan fasilitas tambahan? Apa untungnya bagi pemerintah untuk membiarkan kelompok ini eksis? Kalau pemerintah harus membailout perbankan, mengapa tidak mengambilalih saja semua bank-bank swasta dan mengambil semua keuntungan di hari-hari baik mereka?

Saya pernah membaca sebuah artikel, seorang bankir pernah mengatakan, "Penciptaan uang adalah urusan perbankan, dan pemerintah jangan ikut campur tangan di dalamnya."

Dasar parasit, seharusnya pemerintah bisa membalasnya, "Penciptaan uang adalah urusan pemerintah, banklah yang seharusnya jangan ikut campur tangan di dalamnya."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar