Senin, 10 Juli 2017

McDonalisasi Pendidikan


Pernah mendengar istilah McDonalisasi pendidikan?
Dampak McDonalisasi sudah kentara: hegemoni atas pengetahuan dan komunikasi yang disebut globalisasi pendidikan.
Juga menciptakan ketidaksetaraan global, dengan dimasukkannya kegiatan penyelenggaraan pendidikan ke dalam perjanjian World Trade Organization (WTO). Penyelenggaraan perguruan tinggi diatur dalam sistem waralaba, sebagai bisnis jasa antar-negara. Pembukaan cabang perguruan tinggi diatur sebagaimana pembukaan cabang perusahaan. Kurikulum, standar dan prosedur pengajaran, kualifikasi dan seleksi staf penga-jar, tuition fee, dan seterusnya diatur dan ditetapkan oleh negara pemilik hak cipta, sedangkan negara di lokasi penyelenggara, hanya bertindak mengikuti petunjuk yang telah ditetapkan.
Sudah mempengaruhi kegiatan pendidikan di Indonesia. Pemeringkatan universitas di tingkat global telah menjadi acuan mengenai derajat kemajuan universitas di Indonesia. Kuliah jarak jauh internasional telah meluas diselenggarakan. Praktik penyelenggaraan waralaba pendidikan tinggi mulai tumbuh di kota-kota besar Indonesia. Pembukaan program perkuliahan model pathway (ditempuh dua-empat semester di Indonesia, dilanjutkan tiga-enam semester di luar negeri) mulai marak. Demikian juga dengan pembukaan kelas double degree.
Pantesan — lembaga pendidikan mirip warung angkringan; ah cuma beda “baju” atau sebutan saja
(ceritanya lagi baca tesis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar